HENTIKAN IMPOR BERAS !!

Pemerintah melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan menetapkan beras impor sebanyak 210 ribu ton akan masuk melalui 10 kota/pelabuhan mulai 1 Oktober 2006 dan paling lambat 15 November 2006. Dijelaskan daerah tujuan beras impor adalah daerah yang kekurangan beras dengan ketersediaan gudang penyimpanan serta kapasitas pelabuhan.

Persetujuan impor beras kepada Perum Bulog yang tertuang dalam surat Menteri Perdagangan Nomor 760/M-DAG/9/2006 juga menyebutkan kepastian kedatangan beras impor di pelabuhan tujuan beserta informasi jumlah dan kapal pengangkutnya harus dilaporkan kepada Ditjen Bea Cukai, Departemen Keuangan yang ditembuskan pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Depdag, sepekan sebelum impor dilakukan.

Disisi lain Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Pusat Siswono Yudo Husodo menyayangkan kebijakan pemerintah untuk mengimpor beras dalam memenuhi kebutuhan stok beras di Indonesia. "Dengan impor ratusan ribu ton beras berarti menjatuhkan harga beras dalam negeri dan itu akan sangat merugikan petani," katanya kepada wartawan di Mataram, Selasa (5/9). Bahkan sebagian kalangan petani di daerah sumatera utara mengancam akan mengkonversikan lahan pertaniannya menjadi tanaman keras.

Belajar dari kejadian yang lalu, sebenarnya kebijakan impor beras sudah sering dilakukan pemerintah. Sejak Indonesia mencapai swasembada beras pada 1984, percepatan produksi pangan utama ini terus menurun. Akibatnya, impor beras Indonesia melonjak dari rata-rata 200 ribu ton pada periode 1990-an menjadi 1.5 juta ton pertahun sebelum krisis (1995-1997), kemudian naik lagi menjadi 3.3 juta ton pertahun pada periode krisis (1998-2001). Padahal swasembada ini pasti akan menghemat devisa. Impor beras yang meningkat pesat terjadi pada tahun 1996 dan puncaknya pada tahun 1998 yang mencapai 5.8 juta ton. Selain beras, komoditas pangan utama masih banyak didatangkan dari luar. Kebutuhan kedelai yang 3.0 juta ton, 70%-nya dipenuhi dari impor. Impor jagung mencapai 2 juta ton dari kebutuhan 12.5 juta ton jagung.

Akibat dari kebijakan ini petani selalu menderita kerugian, baru mendengar isunya saja kini harga dasar gabah sudah terlihat merosot dari Rp2.200 menjadi Rp1.700 per-kg. Apalagi setelah beras impor benar-benar datang, tentunya akan menimbulkan ketidakmenentuan harga. Tentunya hal ini tidak dapat dibiarkan bergitu saja. Pemerintah harus diingatkan tentang kebijakannya yang nyleneh ini. Kondisi ini jelas semakin menyulitkan petani ditengah himpitan berbagai persoalan ekonomi menyusul kenaikan BBM serta tingginya biaya produksi pertanian mulai dari upah tenaga kerja, pupuk dan sebagainya.

Berbagai kebijakan yang nyeleneh ini tentu saja tidak terlepas dari sistem ekonomi kapitalisme yang diadopsi pemerintah. Sebab dengan diberlakukannya impor beras, maka akan banyak sekali terjadi permainan di kalangan pengusaha dan birokrat untuk mengeruk uang negara dan membelanjakannya di seputar para kapitalis saja. Selain itu, kebijakan ekonomi kapitalis sama sekali tidak memperhatikan kesejahteraan petani dan masyarakat, melainkan hanya memperhatikan kepentingan kaum kapitalis dan penguasa yang korup.

Oleh karenanya jika TIDAK ingin semakin banyak masyarakat yang mengutuk pemerintah karena dirugikan, maka pemerintah harus mengubah kebijakannya untuk meninggalkan ekonomi kapitalis sebagai fondasi perekonomian, dan beralih pada Sistem ISLAM yang terbukti memiliki sistem negara yang lengkap termasuk sistem ekonomi yang terbukti dapat memberikan kesejahteraan pada masyarakat.

Dikutip dari berbagai sumber. By Abu Fathiya

Comments

Popular posts from this blog

Kapitalisme GAGAL dalam mengentaskan kemiskinan

My Family