Musim pilkada sedang melanda sumatera utara. Pemilihan gubernur sumut akan segera digelar. Sejak pertengahan November 2007, berbagai nama mulai bermunculan menandakan proses sosialisasi figur sebagai calon gubernur dan wakil gubernur telah dimulai, dimana Sejumlah poster mewarnai jalanan di setiap kota / kabupaten di seluruh wilayah sumut. Setelah penentuan calon gubernur disahkan oleh KPU Sumut, setiap pasangan calon kemudian membentuk team sukses (TS) yang bertugas untuk memuluskan jalan menuju pemenangan pilkada.
Dari hasil survey yang dilakukan oleh sebuah lembaga riset di sumatera utara, yang menyebutkan bahwa masyarakat cenderung masih berharap hasil pilkada kali ini akan membawa pada tercapainya kesejahteraan rakyat. Gubernur yang terpilih memiliki prinsip pembangunan daerah, tanpa mengabaikan kepentingan rakyat, dan memiliki moral / akhlaq yang baik, dengan sandaran ke-Islaman. Akan tetapi, tidak sedikit daripada masyarakat yang pesimis terhadap impian tadi, mengingat kampanye yang dilakukan calon akan menyedot dana yang tidak sedikit, dan tentunya tidak terlepas dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencari keuntungan pada saat pilkada dan pasca pilkada.
Survey tersebut juga mengemukakan bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan figur pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang mampu mengemban amanah rakyat, mensejahterakan rakyat dan mampu memperjuangkan dan menegakkan hukum. Selain itu, penampilan fisik juga mempengaruhi persepsi masyarakat pemilih, sehingga membuat mereka mempercayai figur yang cakap, berpenampilan meyakinkan sebagai gubernur dan seorang yang baik, ramah, suka menyumbang dan suka memperhatikan rakyat kecil.
Dari hasil survey tersebut dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
Bahwa masyarakat sampai saat ini, masih berharap pada terpilihnya pemimpin yang benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyat dari proses pilkada
Masyarakat pemilih masih tergolong masyarakat yang mudah dipengaruhi oleh penampilan fisik, dan suka dengan pemberian sumbangan, baik itu masyarakat ekonomi lemah maupun kelompok agama tertentu.
Ada kecenderungan pilkada kali ini juga akan menyinggung masalah SARA. Minimal pemanfaatan agama tertentu untuk mendapatkan dukungan.
Namun, benarkah harapan dan keinginan masyarakat dapat benar-benar terwujud? Benarkah bahwa ada pemimpin yang benar-benar bersih dan membela kepentingan rakyat di atas kepentingan diri, kolega maupun pengusaha? Bagaimana pandangan Islam terhadap realita pemilihan gubernur dan demokrasi? Tulisan ini akan mencoba mengupas realita pilkada, demokrasi, dan sistem Islam dalam menjawab permasalahan negeri ini.
Realita Pilkada dan sistem Demokrasi
Pilkada merupakan bagian dari sistem politik demokrasi yang ternyata tidak lebih dari sekedar industri politik. Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam sistem demokrasi, pemilik modal merupakan pihak yang berkuasa dan menentukan, baik dalam menentukan pemimpin maupun dalam pembuatan peraturan. Meskipun mekanisme pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat. Fakta membuktikan, tidak sedikitnya kepala daerah yang dicalonkan harus membayar ’obligasi’ kepada para pemberi modal kampanye yang telah ikut menyukseskan terpilihnya kepada daerah tersebut. Para pemberi modal tersebut bisa dari kalangan pengusaha, tokoh politik dan kolega lainya, yang tentunya memiliki kepentingan untuk memperoleh beragam kemudahan dan fasilitas yang dapat diberikan oleh calon yang diusungnya. Sebagai imbalannya, bisa berupa proyek, izin untuk membuka bisnis ini dan itu, atau bahkan mungkin juga uang itu harus dikembalikan berikut bunga dan bonus.
Praktik pelaksanaan pilkada juga tidak jauh dari nuansa bisnis, berbagai penawaran kerjasama antar calon kepala daerah merupakan tawar menawar dengan jumlah uang yang tidak sedikit. Seorang calon gubernur untuk meminang calon wakil gubernur harus mengeluarkan dana sampai milyaran rupiah, termasuk untuk meminta suatu partai untuk mendukungnya. Jika seorang calon gubernur tidak memiliki uang kontan dalam jumlah besar, tentunya mereka akan mengandalkan janji / ’obligasi’ yang akan meyakinkan para rekanan untuk mem-backup dana kampanye.
Selain itu, biasanya calon yang mampu memodali kampanye atau dekat dengan pihak-pihak yang mampu memodali kampanyelah yang akan meraih peluang lebih besar. Sejak tahun 2004, tren yang terjadi adalah para pengusaha berlomba-lomba masuk dalam kancah pertarungan pemilihan kepala daerah. Hal ini menandakan bahwa proses pencalonan kepala daerah diwarnai oleh kaum pengusaha (baca: kapitalis) yang lebih memikirkan bisnis ketimbang masyarakat.
Dengan demikian, pada tahap pencalonan saja, yang akan terjaring bukan yang ‘bermutu’, tetapi yang ‘beruang’ (punya uang), atau yang didukung kalangan yang punya modal, yang pasti punya pamrih. Dengan demikian, Pilkada tetap tidak bisa menghapus oligarki partai. Pemimpin daerah terpilih pun tidak otomatis akan menjadi pejuang kepentingan rakyat. Sangat boleh jadi, mereka malah akan menjadi pejuang kepentingan diri sendiri dan pihak yang memodalinya. ‘Penjualan’ sumber air yang sangat besar di satu kabupaten Jawa Tengah kepada sebuah perusahaan air minum terkenal yang berakibat merugikan para petani di sana yang selama puluhan tahun menikmati air yang melimpah, atau pemberian akses untuk mengeksploitasi tambang kepada pengusaha yang memodali pemilihan seperti yang terjadi di Sulawesi, sangat mungkin juga akan terjadi di seluruh daerah negeri ini.
Walhasil, Pilkadal sebenarnya hanya memberi satu kepastian, yakni mereka terpilih secara langsung. Selebihnya, tidak ada jaminan bahwa kualitas mereka yang terpilih itu pasti akan lebih baik. Perbaikan sistem yang diperlukan guna memberikan solusi atas berbagai persoalan yang melilit umat bahkan tidak ada hubungannya sama sekali dengan langsung atau tidak langsungnya kepala daerah terpilih, karena ia merupakan produk dari ideologi dan suprasistem yang diberlakukan saat ini. Oleh karena itu, belum tentu cara pemilihan kepala daerah secara langsung itu akan secara langsung pula memberikan solusi atas berbagai kesulitan yang tengah diderita oleh rakyat. Lihatlah, Presiden yang terpilih secara sangat demokratis sekalipun ternyata, begitu terpilih; ia malah memberikan tambahan kesulitan kepada rakyat dengan menaikkan harga BBM, menarik subsidi minyak tanah, dll.
Historis Demokrasi
Secara historis, kemunculan demokrasi pada akhir abad ke-18 sebenarnya tidak bisa dipisahkan dari tiga pemikiran lainnya: sekularisme, liberalisme, dan Kapitalisme. Keempatnya muncul sebagai “satu paket” untuk melawan pemikiran-pemikiran lain: monarki absolut (otokrasi) dan teokrasi. Saat itu rakyat di 13 koloni Inggris di pantai timur Amerika serta Kekaisaran Prancis terbelah: yang pro raja dan gereja (dipimpin para bangsawan) dan kontra raja dan gereja (dipimpin para filosof dan kaum borjuis). Pihak pertama membela monarki absolut (kekuasaan raja) dan teokrasi (kekuasaan gereja). Mereka mengopinikan teori “kedaulatan Tuhan” dan konsep raja sebagai manusia terpilih yang menjadi perpanjangan-Nya. Dengan teori ini posisi raja dan gereja yang sudah stabil selama ratusan tahun tidak digugat.
Sebaliknya, pihak kedua mengeluarkan empat teori yang berlawanan. Teori sekularisme menyatakan bahwa rakyat tidak perlu terikat pada aturan gereja dalam kehidupan publik. Selanjutnya liberalisme menegaskan pola pikir dan pola sikap rakyat hendaknya terserah rakyat sendiri. Kapitalisme menyatakan bahwa ekonomi hendaknya tidak didominasi kerajaan. Hendaknya rakyat (termasuk di dalamnya kaum borjuis) terlibat besar dalam ekonomi, dan pemerintah hanya sebagai “wasit ekonomi” saja. Adapun demokrasi menegaskan teori “kedaulatan rakyat” sebagai lawan dari teori kedaulatan Tuhan. Demokrasi menegaskan Vox Populi Vox Dei (suara rakyat adalah suara tuhan). Tidak ada ketentuan Tuhan mengatur rakyat dalam kehidupan publik. Sebaliknya, suara publik itu sendirilah yang harus diakui sebagai pencerminan “suara Tuhan”.
Jelaslah, demokrasi berada dalam satu kesatuan dengan ketiga pemikiran lain (sekulerisme-kapitalisme-demokrasi). Dalam realitasnya, pada negara-negara yang berubah menjadi negara demokrasi berlangsung dua proses berikut:
Pertama, dengan dipelopori para filosof, dengan sekularisme dan liberalismenya, kedaulatan rakyat berarti rakyat semakin jauh dari kedaulatan penguasa (otokrasi) dan kedaulatan gereja (teokrasi); kedaulatan rakyat berarti lawan dari kedaulatan nilai dan kedaulatan penguasa.
Kedua, dengan melihat fakta bahwa “rakyat yang paling kuat” adalah kaum borjuis (kaum kapitalis, para pemilik modal) maka otomatis rakyat berada dalam kekuasaan kaum borjuis. Kedaulatan rakyat berarti kedaulatan pemilik modal (korporatokrasi).
Alhasil, dengan demokrasi bukan kedaulatan rakyat yang diraih, tetapi rakyat berpindah dari kedaulatan nilai dan kedaulatan penguasa menuju kedaulatan pemilik modal; dari teokrasi dan otokrasi ke korporatokrasi.
Kesalahan Paradigma Demokrasi
Masyarakat sering mengartikan demokrasi sebagai pemilihan penguasa. Bahkan untuk mendukung pemahaman tersebut, dunia internasional pernah memberikan penghargaan demokrasi (Democracy Award) kepada Indonesia yang diberikan oleh Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC/International Association of Political Consultant)—organisasi profesi yang memperjuangkan demokrasi. Indonesia dinilai sebagai negara yang demokratis. Presiden IAPC Ben Goddard menyatakan, penghargaan itu diberikan karena Indonesia yang telah menunjukkan komitmennya pada demokrasi. Hal tersebut terlihat dari kesuksesan Indonesia dalam mengawal pelaksanaan pemilu yang berlangsung sukses di berbagai daerah.
Syaikh Taqiyuddin dalam kitab Nizhomul Hukm fi Al Islam, mengungkapkan bahwa sistem demokrasi yang tampak (baca: digembar gemborkan oleh barat saat ini) bukanlah demokrasi menurut pengertian yang hakiki, melainkan kamuflase yang menipu, dimana pengertian sesungguhnya dari demokrasi adalah pengambil-alihan hak membuat hukum dari Allah SWT sebagai Asy Syari’ (baca: Sang Pembuat Hukum) kepada manusia/rakyat. Dalam demokrasi rakyat diberikan kebebasan untuk berbicara, berbuat, beragama dan berekonomi. Sehingga dalam penetapan hukum dan perundang-undangan kesempatan penetapannya diserahkan kepada rakyat dan hal ini membuat terputusnya hubungan keterikatan dengan hukum-hukum syariah Islam. Padahal Allah SWT berfirman dalam surat Yusuf [12] ayat 40 :
...Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."
Praktek pemilihan penguasa yang diagungkan oleh pejuang demokrasi, sesungguhnya hanyalah bahagian kecil dari sistem demokrasi yang sesungguhnya. Sebab prinsip yang sesungguhnya dari demokrasi adalah menetapkan halal dan haram serta hukum perundang-undangan di tangan manusia bukan di tangan Allah SWT. Dengan demikian prinsip demokrasi ini telah mengkebiri hak Allah SWT sebagai Pembuat Hukum, dan lebih mengagungkan manusia untuk membuat hukum. Untuk satu hal ini, sungguh dosa yang sangat besar bagi siapapun yang mempertahankan demokrasi sebagai dasar kebijakan di negeri ini.
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa [4] ayat 65 :
”Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
Melihat sistem demokrasi yang merusak ini, sudah sepantasnya umat Islam hijrah dari sistem sekular yang bobrok ini. Sistem sekular—dengan demokrasi sebagai salah satu instrumen utamanya—adalah sistem kufur yang harus ditinggalkan. Hijrah secara syar‘i adalah perpindahan dari sistem kufur ke sistem Islam. Hijrah seperti inilah yang dilakukan Rasulullah saw. dulu yang kemudian membawa kebangkitan umat Islam. Beliau dan umat Islam saat itu berpindah dari sistem Jahiliah di Makkah menuju sistem Islam di Madinah.
Walhasil, yang harus kita lakukan sekarang juga sama, hijrah dari sistem sekular yang Jahiliah dengan kembali menegakkan Khilafah.
Sistem Politik dalam Islam
Politik, didalam literatur arab adalah siyasah, yaitu : sasa - ya susu - siyaasatan - siyasah yang artinya urus, mengurus. Yaitu : mengurus seluruh problematika rakyat dengan solusi menurut syariah Islam. Baik itu berkenaan masalah individu maupun sosial kemasyarakatan.
Misalnya masalah orang tidak memiliki pengetahuan tentang sholat, padahal sholat itu wajib. Maka Islam memberikan solusinya tentang tata cara sholat dan mengingatkan/memberi peringatan bagi yang melalaikan sholat. Atau ketika masyarakat menjerit dengan melonjaknya kebutuhan pokok yang diakibatkan oleh naiknya BBM dan listrik, maka Islam memberikan solusi bahwa sesungguhnya memperjual - belikan sumber daya alam yang dilakukan penguasa kepada rakyatnya sendiri adalah tindakan haram.
Sehingga politik Islam didalam pemerintahan bernegara adalah bahwa penguasa berkewajiban untuk mengeluarkan rakyat dari berbagai problematika kehidupan dengan pemecahan menurut syariat Islam, bukan malah membebani hidup rakyatnya seperti sekarang ini.
Sesungguhnya dengan mendasari pemikiran dengan politik Islam, permasalahan bangsa ini bukan disebabkan karena permasalahan pemimpin semata. Melainkan lebih disebabkan karena sistem demokrasi yang sekuler – kapitalistik yang membuat kebobrokan pengelolaan negara ini sehingga berakibat pada kesengsaraan rakyat. Demokrasi yang tidak terlepas dari kapitalisme – sekulerisme ternyata tidak terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat, melainkan merusak ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya masyarakat.
Sudah saatnya untuk menyadari bahwa Islam adalah dien, yang tidak sekedar agama yang mengatur urusan ibadah ritual saja, tetapi sekaligus agama politik yaitu yang mengurus / mengatur seluruh aspek kehidupan. Sebagaimana dicontohkan aplikasinya secara nyata oleh Rasullulah SAW dan para sahabatnya didalam Khulafa ar Rasyidin (para khalifah yang lurus mengikuti manhaj kenabian).
Sungguh tepat yang dinyatakan Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab Nizhomul Islam menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Muhammad SAW, untuk mengatur hubungan manusia dengan Sang Penciptanya, mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia. Hubungan manusia dengan sesama manusia meliputi hukum - hukum muammalah (baca : ipoleksosbudhankam) dan uqubat (baca : sanksi).
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah Telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (Ath Thalaq [65] : 3)
Lantas, Bagaimana Kepemimpinan dalam Islam
Pertanyaannya adalah siapakah yang mampu menerapkan urusan untuk mengatur hubungan antar manusia dengan syariat Islam didalam kehidupan bersosial ? Apakah individu atau ormas dapat memaksakan terhadap individu atau ormas lainnya ? Jawabannya hanya satu yaitu Pemerintah Daulah Khilafah Islamiyah seperti yang dicontohkan oleh Rasul SAW dan Khulafa ar Rasyidin.
Rasulullah Saw bersabda : "Dulu Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah,para shahabat bertanya : " apakah yang engkau perintahkan kepada kami saat itu? beliau menjawab ; penuhilah bai'at yang pertama baru yang kemudiannya. dan berikanlah kepada mereka haknya karena Allah nanti akan menuntut pertanggung-jawaban mereka tentang rakyat yang dibebankan urusan kepada mereka"" (HR. Bukhari no.3455 dan Muslim no.1844)
Istilah ”tasusuhumul anbiya” berarti mereka diurusi urusannya oleh para nabi dilanjutkan oleh para khalifah, dan akan ada pertanggung jawaban oleh yang mengurus rakyat kepada Allah, ada hak yang mengurusi yang mesti dipenuhi oleh rakyat (muhassabah lil hukm : mengoreksi pemerintah).
Syarat-syarat Khalifah
Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Kitab Nazhomul Hukm fil Islam menyebutkan tujuh syarat sehingga seseorang layak menjadi khalifah, dimana syarat tersebut menjadi syarat sah untuk diangkat menjadi khalifah atau disebut sebagai syarat in’iqâd. Jika ada 1 saja kekurangan, maka akad pengangkatan khalifah menjadi tidak sah. Adapun syarat tersebut adalah :
Muslim (beraqidah Islam dan memahami serta menjalankan hukum syariah Islam)
Laki-laki
Baligh atau dewasa,
Berakal (mampu berfikir dengan cermat dalam mengkaitkan sesuatu dengan sesuatu yang lain)
Adil (menempatkan sesuatu masalah sesuai dengan tuntutan syara’)
Merdeka (tidak dalam tekanan/perbudakan/intervensi pihak asing)
Mempunyai kemampuan (kompetensi dalam memimpin negara secara fisik dan ke-Ilmuan)
Dengan demikian sebuah negara tidak dapat dipimpin oleh seorang yang kafir, dari golongan wanita, anak kecil, tidak mampu berlaku adil (menempatkan permasalahan sesuai dengan tuntunan Islam), seseorang yang masih dalam tekanan politik/intervensi dari asing, dan minus kemampuan sebagai pemimpin baik secara fisik maupun ke-ilmuan.
Keberadaan khalifah menjadi wajib hukumnya dalam kehidupan kaum muslimin, dan keberadaan peranannya merupakan tolok ukur dilaksanakannya hukum-hukum Allah dalam kehidupan. Dengan demikian seorang Khalifah yang berkuasa atas seluruh kaum muslimin di dunia adalah merupakan jabatan ibadah atau yang sering kita sebut sebagai amanah dari Sang Penyeru Hukum dan Rasul-Nya. Khalifah merupakan amanah untuk mengurusi ummat dengan syariat dan mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Semoga kita masih diberi umur, sehingga kita menjumpai seorang kepala negara yang tidak mendapat gaji karena jabatannya. Dan tidak mengambil keuntungan dari kekuasaanya kecuali hanya untuk menegakkan Syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia hingga Islam bersemayam di seluruh negeri-negeri di dunia. Sabdanya :
Sungguh perkara (agama) ini akan sampai ke seluruh dunia sebagaimana sampainya malam dan siang. Allah tidak akan membiarkan satu rumah pun baik di kota maupun di desa kecuali Allah akan memasukkan agama ini dengan kemuliaan yang dimuliakan atau kehinaan yang dihinakan; kemuliaan yang dengannya Allah memuliakan Islam dan kehinaan yang dengannya Allah menghina-dinakan kekufuran (HR Ahmad, al-Baihaqi, al-Hakim, ath-Thabrani, Ibn Bisyran dan Abu ‘Urubah).
Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.
Referensi :
1. An-Nabhani Taqiyuddin (2000). Sistem Pemerintahan dalam Islam, terjemah kitab Nizhomul Hukmi fil Islam.
2. An-Nabhani Taqiyuddin (2001). Peraturan Hidup dalam Islam, terjemah kitab Nizhomul Islam. HTI Press.
3. Hizbut Tahrir (2005). Struktur Negara Khilafah, terjemah kitab Ajhizah ad-Dawlah al-Khilafah, HTI Press.
4. Husain Matla (2008), Demokrasi dan dan Kedaulatan Pemilik Modal, Majalah Al-Waie.
5. Husain Matla, Demokrasi Tersandera? Menyingkap Misteri 21/4 Abad, Big Bang, 2007.
[1]) Materi Diskusi Publik Hizbut Tahrir tanggal 10 Februari 2008. di Masjid Ash Sholihin, Jl.Katamso - Medan.
[2]) Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia Daerah Medan, bekerja sebagai peneliti sosial politik
14 February 2008
02 January 2008
BERKURBAN UNTUK MENYONGSONG
سم الله الرحمن الرحيم
KHUTBAH IDUL ADHA 1428 H
اللهُ أكْبَرُ × 9
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً، لاَ إِلَهَ إِلاًّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَ إِلَهَ إِلاًّ اللهُ اللهُ أكْبَرُ، الله أكبر وَللهِ الْحَمْدُ.
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ إِيَّاهُ نَعْبُدُ وَلَهُ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ وَإِلَيْهِ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُوْ رَحْمَتَهُ وَنَخْشَى عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَهُ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ. أَشْهَدُ ألاَّ إِلَهَ إِلاًّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللهم صَلِّ وسَلِّمْ عَلَى مَنْ سَنَّ بِقَوْلِهِ: «أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا أَلاًَ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيَّ مَوْضُـوعٌ»، وَعَلىَ آلِهِ وَأصْحَابِهِ وَمَنْ وَالاَهُ..
أما بعد، أيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لاَ يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلاَ مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا إِنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ فَلاَ تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلاَ يَغُرَّنَّكُمْ بِاللهِ الْغَرُورُ،
Allâhu Akbar 9X, Lâ ilâha illaLlâhu HuwaLlâhu Akbar, Allâhu Akbar WaliLlâhilhamd.Ma’âsyiral Muslimîn RahimakumuLlâh,
Alhamdulillâhi Rabbi al-âlamîn, segala puji kita panjatkan ke hadhirat Allah Swt, Tuhan semesta alam. Dialah Pencipta, Pemilik, dan Pengatur alam raya. Dialah satu-satunya Dzat yang wajib disembah dan tiada sekutu bagi-Nya. Dia pula yang telah memberikan anugerah kepada kita petunjuk hidup yang lurus, dîn yang haqq, dan risalah yang adil lagi sempurna, yakni Islam.
Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada sayyid al-anbiyâ wa al-mursalîn, Rasulullah Saw, beserta keluarga, para shahabatnya, dan seluruh pengikutnya yang berjuang tak kenal lelah untuk menerapkan dan menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh pelosok dunia hingga akhir zaman.
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Setiap hari raya Iedul Adha, kita selalu diingatkan kisah tentang ketaatan Nabi Ibrahim as dan putranya, Nabi Ismail as, dalam menjalankan perintah Allah Swt. Ketika Nabi Ibrahim as diperintahkan untuk menyembelih putranya, keduanya segera bergegas melaksanakan perintah Allah. Tak tampak sama sekali keraguan, apalagi keengganan atau penolakan. Keduanya dengan ikhlas menunaikan perintah Allah Swt, meski harus mengurbankan sesuatu yang paling dicintainya. Ibrahim rela kehilangan putranya, dan Ismail tak keberatan kehilangan nyawanya. Peristiwa agung ini pun diabadikan dalam al-Quran agar menjadi teladan bagi manusia di sepanjang masa. Allah Swt berfirman:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (TQS. al-Shaffat [37]: 102).
Pengorbanan yang luar biasa itu pun membuahkan hasil. Tatkala ketaatan mereka telah terbukti, perintah penyembelihan itu pun dibatalkan. Sebagai gantinya, Allah Swt menebusnya dengan sembelihan hewan. Karena mereka telah lulus dari al-balâ’ al-mubîn (ujian yang nyata), mereka pun mendapatkan balasan yang besar. Allah Swt berfirman:
فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ، وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ، قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ، إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ، وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar (TQS. Shaffat [37]: 103-107).
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Ketundukan, pengorbanan, dan keberhasilan mereka, seharusnya menjadi teladan bagi kita. Sebagaimana Nabi Ibrahim as, kita pun menerima berbagai kewajiban yang harus dikerjakan. Bagi kita, kewajiban itu juga al-balâ’ al-mubîn (ujian yang nyata). Siapa pun yang bersedia tunduk dan patuh menjalankan kewajiban itu, maka mereka adalah orang-orang yang selamat dan sukses. Sebaliknya, mereka yang membangkang darinya adalah orang-orang yang gagal dan celaka.
Di antara kewajiban itu adalah menerapkan syariah-Nya dalam kehidupan. Allah Swt berfirman:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu (TQS. al-Maidah [5]: 49).
Seruan ayat ini, seruan tersebut juga bertebaran dalam banyak ayat dan Hadits. Kewajiban tersebut kian tegas dengan adanya larangan bagi setiap Mukmin untuk mengambil dan menerapkan hukum lain yang tidak berasal dari-Nya. Jika tetap bersikukuh menjalankan hukum selaih syariah, maka bisa terkatagori di antara salah satu kemungkinan: kafir, dzalim, atau fasik (QS al-Maidah [5]: 44, 45, dan 47).
Syariah yang diwajibkan atas kita itu bersifat total dan menyeluruh, baik menyangkut interaksi manusia dengan Sang Pencipta yang berupa hukum-hukum ibadah; interaksi manusia dengan dirinya sendiri yang tercakup dalam hukum-hukum makanan, pakaian, dan akhlak; maupun interaksi antar sesama manusia yakni hukum-hukum mu’amalat yang meliputi sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, dan politik luar negeri; dan uqubat yang memberikan ketentuan mengenai sanksi-sanksi terhadap setiap pelaku kriminal.
Keseluruhan syariah itu wajib kita terapkan. Tidak boleh ada yang diabaikan, ditelantarkan, apalagi didustakan. Tindakan mengimani sebagian syariah dan mengingkari sebagian lainnya hanya. akan mengantarkan kepada kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Allah Swt berfirman:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Apakah kamu beriman kepada sebahagian al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. (TQS. al-Baqarah [2]: 85).
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Di antara hukum-hukum itu memang ada yang dibebankan kepada individu untuk melaksanakannya, seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya. Demikian juga hukum tentang makanan, pakaian, akhlak, dan sebagian hukum muamalah. Namun, ada juga hukum-hukum yang dibebankan kepada negara untuk menjalankannya. Di antaranya adalah hukum-hukum yang berkenaan dengan sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, dan politik luar negeri. Juga berkaitan dengan hukum-hukum tentang sanksi terhadap pelaku kriminal. Semua hukum itu harus dijalankan oleh negara.
Berdasarkan fakta itu, maka keberadaan negara yang menjalankan syariah menjadi wajib. Sebab, tanpa adanya negara atau daulah, niscaya terdapat sebagian besar syariah yang terlantar. Dalam kaidah ushul fiqh dinyatakan:
مَا لاَ يَتِمُ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِِِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Semua perkara, yang kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya, maka perkara itu adalah wajib.
Telah maklum, setelah khilafah Utsmaniyyah runtuh tahun 1924, tidak ada institusi yang bertanggung untuk menerapkan syariah secara total. Akibatnya, sebagian besar syariah itu pun terbengkalai. Kalaupun dijalankan, itu terbatas dalam lingkup individu atau kelompok.
Inilah problem besar yang dialami umat Islam saat ini. Lenyapnya khilafah telah mengakibatkan sebagian besar syariah terlantar. Tak hanya itu. Tiadanya khilafah juga membuat umat Islam terpecah-belah menjadi lima puluhan negara. Tidak ada lagi institusi tangguh yang memelihara aqidah mereka; menjaga darah, harta, dan kehormatan mereka; dan melindungi wilayah mereka dari serbuan negara-negara kafir penjajah.
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Meskipun dalil wajibnya menegakkan khilafah demikian jelas; aneka problema akibat tiadanya khilafah juga terlihat nyata, namun masih saja ada di antara umat Islam yang enggan untuk berjuang. Ada yang merasa pesimis terhadap khilafah. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai utopia.
Tentu itu adalah sikap yang amat keliru. Tegaknya syariah dan khilafah sama sekali bukan mustahil. Sebab, syariah dan khilafah adalah kewajiban yang dibebankan Allah Swt kepada hamba-Nya. Dan tidak mungkin Allah Swt mewajibkan suatu perkara kepada hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Maka kepada orang-orang yang pesimis dan putus asa, harus disampaikan bahwa tegaknya syariah dan khilafah sama sekali bukan mustahil. Namun demikian, untuk mewujudkannya diperlukan perjuangan dan pengorbanan. Di sinilah keimanan dan ketaatan kita justru diuji. Apakah kita termasuk orang yang rela berkorban untuk menjalankan perintah-Nya atau orang yang enggan berjuang sambil mencari dalih pembenar.
Semenjak dakwah digulirkan Rasulullah saw hingga berdiri sebuah negara di Madinah, beliau memerlukan waktu sekitar 13 tahun. Selama itu pula beliau tak mengenal lelah untuk menyampaikan dakwah. Mulai dari akidah hingga kewajiban tunduk terhadap syariah. Demikian juga para sahabat. Dalam berdakwah, mereka juga kerap menerima berbagai ujian, fitnah, dan tekanan, baik fisik maupun mental. Namun, semua itu tak pernah membuat mereka surut dan gentar. Mereka tetap tegar menyerukan kebenaran Islam.
Abu Dzarr al-Ghifari, misalnya, ketika mendakwahi kaum Quraisy justru mendapat siksaan yang berat. Beliau dipukuli hingga pingsan. Abdullah bin Mas’ud juga dikeroyok beramai-ramai oleh kafir Quraisy ketika membacakan al-Quran di kerumunan massa. Perlakuan yang tidak jauh berbeda juga diterima oleh sahabat-sahabat yang lain. Tidak sedikit pula yang gugur dalam berjuang, seperti Yasir dan isterinya.
Dalam berdakwah, Rasulullah saw tak jarang juga menerima hinaan dan cercaan. Punggung dan tempat sujud beliau pernah dilempari kotoran unta. Juga pernah dipukuli kaum Qurays hingga pingsan. Ketika menyampaikan dakwah di Thaif, beliau dilempari batu hingga berdarah-darah. Namun, semua itu tak pernah membuat beliau mundur dan berhenti.
Kegigihan dan pengorbanan mereka dalam berjuang pun menuai hasil. Allah Swt mengganjar mereka dengan pahala, surga, dan ridha-Nya. Tak hanya itu, mereka pun mendapat anugerah kemenangan di dunia. Yakni tegaknya Daulah Islamiyyah di Madinah. Dari sanalah kemudian Islam menyebar ke seantero dunia. Kemuliaannya menerangi kehidupan, sehingga dalam waktu singkat, manusia berbondong-bondong memasuki agama Islam.
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Ketundukan kepada Allah Swt dan ketaatan menjalankan perintah-Nya memang membutuhkan pengorbanan, baik waktu, tenaga, harta, bahkan jiwa. Akan tetapi kita tidak perlu khawatir. Pengorbanan itu pasti akan membuahkan hasil. Allah Swt akan memberikan pertolongan-Nya jika kita bersungguh-sungguh menolong agama-Nya. Allah Swt berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu (TQS. Muhammad [47]: 7).
Jika demikian janji-Nya, maka tak pantas lagi kita merasa ragu atau takut. Sebab, pertolongan sesunguhnya hanya di tangan Allah Swt. Tidak akan datang kecuali dari-Nya (QS Ali ‘Imran [3]: 126, al-Mulk [67]: 20, al-Kahfi [18]: 43). Maka siapa saja yang ditolong Allah Swt, tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkannya. Sebaliknya, jika Allah Swt menghinakannya, tidak ada seorang pun yang dapat menolongnya. Allah Swt berfirman:
إِنْ يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ فَلَا غَالِبَ لَكُمْ وَإِنْ يَخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا الَّذِي يَنْصُرُكُمْ مِنْ بَعْدِهِ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal (TQS. Ali ‘Imran [3]: 160).
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Khilafah akan segera kembali, Insya Allah dalam waktu dekat. Semua upaya yang dikerahkan orang-orang kafir dan antek-anteknya untuk menghalangi tegaknya Khilafah akan gagal dan sia-sia. Sebab, tegaknya Khilafah telah menjadi janji Allah Swt dan Rasul-Nya. Semoga kita termasuk orang-orang yang dipilih Allah, untuk mewujudkan janji-Nya. Allah Swt berfirman:
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لاَ يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal shaleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah mejadikan orang-rang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridlai-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukankan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS. An-Nuur [24]: 55).
Rasulullah saw juga menegaskan:
«ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
Kemudian akan datang khilafah yang mengkuti manhaj kenabian (HR Ahmad).
Selanjutnya, marilah kita tundukkan kepala kita dengan segala kerendahan hati, sambil menengadahkan tangan kita, untuk memanjatkan doa ke hadirat Allah Swt, Dzat Yang Mahakuasa, dan Mahaperkasa:
اَللّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَمَنْ دَعَا إِلَى اللهِ بِدَعْوَةِ اْلإِسْلاَمِ وَمَنْ تَمَسَّكَ بِسُنَّةِ رَسُوْلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِإِحسْاَنٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
اللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنَهُمْ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَاجْعَل فِي قُلُوْبِهِم الإِيْمَانَ وَالْحِكْمَةَ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوْفُوْا بِعَهْدِكَ الَّذِي عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ
Ya Allah, ampunilah kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat, perbaikilah di antara mereka, lembutkanlah hati mereka dan jadikanlah hati mereka keimanan dan hikmah, kokohkanlah mereka atas agama Rasul-Mu saw, berikanlah mereka agar mampu menunaikan janji yang telah Engkau buat dengan mereka, menangkan mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka, wahai Ilah yang hak jadikanlah kami termasuk dari mereka.
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنا دِيْنَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنا وَأَصْلِحْ لنا دُنْيَانا الَّتِي فِيهَا مَعَاشُنَا وَأَصْلِحْ لنا آخِرَتنا الَّتِي فِيهَا مَعَادُنا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لنا فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لنا مِنْ كُلِّ شَرٍّ
Ya Allah, perbaikilah sikap keagamaan kami sebab agama adalah benteng urusan kami, perbaikilah dunia kami sebagai tempat penghidupan kami, perbaikilah akhirat kami sebagai tempat kembali kami. Jadikanlah kehidupan kami di dunia sebagai tambahan bagi setiap kebaikan. Jadikanlah kematian kami sebagai tempat istirahat bagi kami dari setiap keburukan.
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَخْلَعَ مَنْ يَفْجُرُكَ، اَللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ، اَللَّهُمَّ عَذِّبِ الْكَفَرَةَ الذِّيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ. اَللَّهُمَّ اَهْزِمْهُمْ وَدَمِّرْهُمْ، وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَشَتِّتْ شَمْلَهُمْ، وَاجْعَلْ تَدْمِيْرَهُمْ فِيْ تَدْبِيْرِهِمْ، اَللَّهُمَّ اهْزِمْ جُيُوْشَ الْكُفَّارَ الْمُسْتَعْمِرِيْنَ، أَمْرِيْكَا وَبَرِيْطَانِيَا وَحُلَفَاءِهَا الْمَلْعُوْنِيْنَ.
Ya Allah, kami memohon pertolongan-Mu, meminta ampunan-Mu, sekali-kali kami tidak akan mengkufuri-Mu. Kami sepenuhnya iman kepada-Mu, dan berlepas diri dari siapapun yang durhaka kepada-Mu. Ya Allah, hanya kepada-Mulah kami mengabdi, beribadah dan sujud. Kepada-Mulah kami berlari dan menuju. Kami mendambakan rahmat-Mu, dan takut akan adzab-Mu. Sesungguhnya adzab-Mu yang sungguh-sungguh ditimpakan kepada kaum Kufar itu juga pasti akan ditimpakan kepada yang lain. Ya Allah, adzablah orang-orang Kafir yang telah menghalangi jalan-Mu, mendustakan para rasul-Mu, dan membunuhi para pembela-Mu. Ya Allah, kalahkanlah mereka, hancurkanlah mereka, cerai-beraikanlah persatuan mereka, dan porak-porandakanlah kesatuan mereka. Jadikanlah rencana jahat mereka itu sebagai pembawa kehancuran mereka. Ya Allah, kalahkanlah pasukan kaum Kufar penjajah, Amerika, Inggeris dan sekutu mereka yang terlaknat.
اَللَّهُمَّ مَلِكَ الْمُلْكِ تُعْطِيْ الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ، وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ، وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ، بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ دَوْلَةَ الْخِلاَفَةَ الرَّاشِدَةَ عَلَى مِنْهَاجِ نَبِيِّكَ، تُعِزُّ بِهَا دِيْنَكَ وَتُذِلُّ بِهَا الْكُفْرَ وَطُغْيَانَهُ. اَللَّهُمَّ انْصُرْنَا وَانْصُرْ إِخْوَانَنَا وَانْصُرْ مَنْ يُنْصُرُنَا وَاجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنَ الْعَامِلِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ ِلإِقَامَةِ شَرِيْعَتِكَ وَالْخِلاَفَةِ الرَّاشِدَةِ عَلَى مِنْهَاجِ نَبِيِّكَ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَيَاخَيْرَ النَّاصِرِيْنَ.
Ya Allah, Maha Raja diraja, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki, Engkau ambil kekuasaan dari siapapun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapasaja yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinadinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di dalam genggaman-Mu lah seluruh kebaikan. Karena Engkaulah Dzat yang Maha Kuasa atas segalanya. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu negara Khilafah Rasyidah yang mengikuti sunnah Nabi-Mu. Dengannya Engkau muliakan agama-Mu, dan Engkau hinakan kekufuran dan seluruh anteknya. Ya Allah, tolonglah kami; tolonglah saudara-saudara kami; tolonglah siapasaja yang menolong kami. Jadikanlah kami dan mereka sebagai para pejuang yang ikhlas untuk menegakkan syariah-Mu, dan Khilafah Rasyidah yang mengikuti sunnah Nabi-Mu. Dengan rahmat-Mu, duhai Dzat yang Maha Pengasih, duhai Sebaik-baik Penolong.
KHUTBAH IDUL ADHA 1428 H
اللهُ أكْبَرُ × 9
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً، لاَ إِلَهَ إِلاًّ اللهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَ إِلَهَ إِلاًّ اللهُ اللهُ أكْبَرُ، الله أكبر وَللهِ الْحَمْدُ.
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ إِيَّاهُ نَعْبُدُ وَلَهُ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ وَإِلَيْهِ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُوْ رَحْمَتَهُ وَنَخْشَى عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَهُ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ. أَشْهَدُ ألاَّ إِلَهَ إِلاًّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللهم صَلِّ وسَلِّمْ عَلَى مَنْ سَنَّ بِقَوْلِهِ: «أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا أَلاًَ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيَّ مَوْضُـوعٌ»، وَعَلىَ آلِهِ وَأصْحَابِهِ وَمَنْ وَالاَهُ..
أما بعد، أيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لاَ يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلاَ مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا إِنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ فَلاَ تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلاَ يَغُرَّنَّكُمْ بِاللهِ الْغَرُورُ،
Allâhu Akbar 9X, Lâ ilâha illaLlâhu HuwaLlâhu Akbar, Allâhu Akbar WaliLlâhilhamd.Ma’âsyiral Muslimîn RahimakumuLlâh,
Alhamdulillâhi Rabbi al-âlamîn, segala puji kita panjatkan ke hadhirat Allah Swt, Tuhan semesta alam. Dialah Pencipta, Pemilik, dan Pengatur alam raya. Dialah satu-satunya Dzat yang wajib disembah dan tiada sekutu bagi-Nya. Dia pula yang telah memberikan anugerah kepada kita petunjuk hidup yang lurus, dîn yang haqq, dan risalah yang adil lagi sempurna, yakni Islam.
Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada sayyid al-anbiyâ wa al-mursalîn, Rasulullah Saw, beserta keluarga, para shahabatnya, dan seluruh pengikutnya yang berjuang tak kenal lelah untuk menerapkan dan menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh pelosok dunia hingga akhir zaman.
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Setiap hari raya Iedul Adha, kita selalu diingatkan kisah tentang ketaatan Nabi Ibrahim as dan putranya, Nabi Ismail as, dalam menjalankan perintah Allah Swt. Ketika Nabi Ibrahim as diperintahkan untuk menyembelih putranya, keduanya segera bergegas melaksanakan perintah Allah. Tak tampak sama sekali keraguan, apalagi keengganan atau penolakan. Keduanya dengan ikhlas menunaikan perintah Allah Swt, meski harus mengurbankan sesuatu yang paling dicintainya. Ibrahim rela kehilangan putranya, dan Ismail tak keberatan kehilangan nyawanya. Peristiwa agung ini pun diabadikan dalam al-Quran agar menjadi teladan bagi manusia di sepanjang masa. Allah Swt berfirman:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (TQS. al-Shaffat [37]: 102).
Pengorbanan yang luar biasa itu pun membuahkan hasil. Tatkala ketaatan mereka telah terbukti, perintah penyembelihan itu pun dibatalkan. Sebagai gantinya, Allah Swt menebusnya dengan sembelihan hewan. Karena mereka telah lulus dari al-balâ’ al-mubîn (ujian yang nyata), mereka pun mendapatkan balasan yang besar. Allah Swt berfirman:
فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ، وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ، قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ، إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ، وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar (TQS. Shaffat [37]: 103-107).
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Ketundukan, pengorbanan, dan keberhasilan mereka, seharusnya menjadi teladan bagi kita. Sebagaimana Nabi Ibrahim as, kita pun menerima berbagai kewajiban yang harus dikerjakan. Bagi kita, kewajiban itu juga al-balâ’ al-mubîn (ujian yang nyata). Siapa pun yang bersedia tunduk dan patuh menjalankan kewajiban itu, maka mereka adalah orang-orang yang selamat dan sukses. Sebaliknya, mereka yang membangkang darinya adalah orang-orang yang gagal dan celaka.
Di antara kewajiban itu adalah menerapkan syariah-Nya dalam kehidupan. Allah Swt berfirman:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu (TQS. al-Maidah [5]: 49).
Seruan ayat ini, seruan tersebut juga bertebaran dalam banyak ayat dan Hadits. Kewajiban tersebut kian tegas dengan adanya larangan bagi setiap Mukmin untuk mengambil dan menerapkan hukum lain yang tidak berasal dari-Nya. Jika tetap bersikukuh menjalankan hukum selaih syariah, maka bisa terkatagori di antara salah satu kemungkinan: kafir, dzalim, atau fasik (QS al-Maidah [5]: 44, 45, dan 47).
Syariah yang diwajibkan atas kita itu bersifat total dan menyeluruh, baik menyangkut interaksi manusia dengan Sang Pencipta yang berupa hukum-hukum ibadah; interaksi manusia dengan dirinya sendiri yang tercakup dalam hukum-hukum makanan, pakaian, dan akhlak; maupun interaksi antar sesama manusia yakni hukum-hukum mu’amalat yang meliputi sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, dan politik luar negeri; dan uqubat yang memberikan ketentuan mengenai sanksi-sanksi terhadap setiap pelaku kriminal.
Keseluruhan syariah itu wajib kita terapkan. Tidak boleh ada yang diabaikan, ditelantarkan, apalagi didustakan. Tindakan mengimani sebagian syariah dan mengingkari sebagian lainnya hanya. akan mengantarkan kepada kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Allah Swt berfirman:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Apakah kamu beriman kepada sebahagian al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. (TQS. al-Baqarah [2]: 85).
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Di antara hukum-hukum itu memang ada yang dibebankan kepada individu untuk melaksanakannya, seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya. Demikian juga hukum tentang makanan, pakaian, akhlak, dan sebagian hukum muamalah. Namun, ada juga hukum-hukum yang dibebankan kepada negara untuk menjalankannya. Di antaranya adalah hukum-hukum yang berkenaan dengan sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, dan politik luar negeri. Juga berkaitan dengan hukum-hukum tentang sanksi terhadap pelaku kriminal. Semua hukum itu harus dijalankan oleh negara.
Berdasarkan fakta itu, maka keberadaan negara yang menjalankan syariah menjadi wajib. Sebab, tanpa adanya negara atau daulah, niscaya terdapat sebagian besar syariah yang terlantar. Dalam kaidah ushul fiqh dinyatakan:
مَا لاَ يَتِمُ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِِِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Semua perkara, yang kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya, maka perkara itu adalah wajib.
Telah maklum, setelah khilafah Utsmaniyyah runtuh tahun 1924, tidak ada institusi yang bertanggung untuk menerapkan syariah secara total. Akibatnya, sebagian besar syariah itu pun terbengkalai. Kalaupun dijalankan, itu terbatas dalam lingkup individu atau kelompok.
Inilah problem besar yang dialami umat Islam saat ini. Lenyapnya khilafah telah mengakibatkan sebagian besar syariah terlantar. Tak hanya itu. Tiadanya khilafah juga membuat umat Islam terpecah-belah menjadi lima puluhan negara. Tidak ada lagi institusi tangguh yang memelihara aqidah mereka; menjaga darah, harta, dan kehormatan mereka; dan melindungi wilayah mereka dari serbuan negara-negara kafir penjajah.
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Meskipun dalil wajibnya menegakkan khilafah demikian jelas; aneka problema akibat tiadanya khilafah juga terlihat nyata, namun masih saja ada di antara umat Islam yang enggan untuk berjuang. Ada yang merasa pesimis terhadap khilafah. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai utopia.
Tentu itu adalah sikap yang amat keliru. Tegaknya syariah dan khilafah sama sekali bukan mustahil. Sebab, syariah dan khilafah adalah kewajiban yang dibebankan Allah Swt kepada hamba-Nya. Dan tidak mungkin Allah Swt mewajibkan suatu perkara kepada hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Maka kepada orang-orang yang pesimis dan putus asa, harus disampaikan bahwa tegaknya syariah dan khilafah sama sekali bukan mustahil. Namun demikian, untuk mewujudkannya diperlukan perjuangan dan pengorbanan. Di sinilah keimanan dan ketaatan kita justru diuji. Apakah kita termasuk orang yang rela berkorban untuk menjalankan perintah-Nya atau orang yang enggan berjuang sambil mencari dalih pembenar.
Semenjak dakwah digulirkan Rasulullah saw hingga berdiri sebuah negara di Madinah, beliau memerlukan waktu sekitar 13 tahun. Selama itu pula beliau tak mengenal lelah untuk menyampaikan dakwah. Mulai dari akidah hingga kewajiban tunduk terhadap syariah. Demikian juga para sahabat. Dalam berdakwah, mereka juga kerap menerima berbagai ujian, fitnah, dan tekanan, baik fisik maupun mental. Namun, semua itu tak pernah membuat mereka surut dan gentar. Mereka tetap tegar menyerukan kebenaran Islam.
Abu Dzarr al-Ghifari, misalnya, ketika mendakwahi kaum Quraisy justru mendapat siksaan yang berat. Beliau dipukuli hingga pingsan. Abdullah bin Mas’ud juga dikeroyok beramai-ramai oleh kafir Quraisy ketika membacakan al-Quran di kerumunan massa. Perlakuan yang tidak jauh berbeda juga diterima oleh sahabat-sahabat yang lain. Tidak sedikit pula yang gugur dalam berjuang, seperti Yasir dan isterinya.
Dalam berdakwah, Rasulullah saw tak jarang juga menerima hinaan dan cercaan. Punggung dan tempat sujud beliau pernah dilempari kotoran unta. Juga pernah dipukuli kaum Qurays hingga pingsan. Ketika menyampaikan dakwah di Thaif, beliau dilempari batu hingga berdarah-darah. Namun, semua itu tak pernah membuat beliau mundur dan berhenti.
Kegigihan dan pengorbanan mereka dalam berjuang pun menuai hasil. Allah Swt mengganjar mereka dengan pahala, surga, dan ridha-Nya. Tak hanya itu, mereka pun mendapat anugerah kemenangan di dunia. Yakni tegaknya Daulah Islamiyyah di Madinah. Dari sanalah kemudian Islam menyebar ke seantero dunia. Kemuliaannya menerangi kehidupan, sehingga dalam waktu singkat, manusia berbondong-bondong memasuki agama Islam.
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Ketundukan kepada Allah Swt dan ketaatan menjalankan perintah-Nya memang membutuhkan pengorbanan, baik waktu, tenaga, harta, bahkan jiwa. Akan tetapi kita tidak perlu khawatir. Pengorbanan itu pasti akan membuahkan hasil. Allah Swt akan memberikan pertolongan-Nya jika kita bersungguh-sungguh menolong agama-Nya. Allah Swt berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu (TQS. Muhammad [47]: 7).
Jika demikian janji-Nya, maka tak pantas lagi kita merasa ragu atau takut. Sebab, pertolongan sesunguhnya hanya di tangan Allah Swt. Tidak akan datang kecuali dari-Nya (QS Ali ‘Imran [3]: 126, al-Mulk [67]: 20, al-Kahfi [18]: 43). Maka siapa saja yang ditolong Allah Swt, tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkannya. Sebaliknya, jika Allah Swt menghinakannya, tidak ada seorang pun yang dapat menolongnya. Allah Swt berfirman:
إِنْ يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ فَلَا غَالِبَ لَكُمْ وَإِنْ يَخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا الَّذِي يَنْصُرُكُمْ مِنْ بَعْدِهِ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal (TQS. Ali ‘Imran [3]: 160).
Allâhu Akbar 3X, WaliLlâhilhamdMa’âsyira al-Muslimîn Rahimakumullâh,
Khilafah akan segera kembali, Insya Allah dalam waktu dekat. Semua upaya yang dikerahkan orang-orang kafir dan antek-anteknya untuk menghalangi tegaknya Khilafah akan gagal dan sia-sia. Sebab, tegaknya Khilafah telah menjadi janji Allah Swt dan Rasul-Nya. Semoga kita termasuk orang-orang yang dipilih Allah, untuk mewujudkan janji-Nya. Allah Swt berfirman:
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لاَ يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal shaleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah mejadikan orang-rang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridlai-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukankan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS. An-Nuur [24]: 55).
Rasulullah saw juga menegaskan:
«ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
Kemudian akan datang khilafah yang mengkuti manhaj kenabian (HR Ahmad).
Selanjutnya, marilah kita tundukkan kepala kita dengan segala kerendahan hati, sambil menengadahkan tangan kita, untuk memanjatkan doa ke hadirat Allah Swt, Dzat Yang Mahakuasa, dan Mahaperkasa:
اَللّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَمَنْ دَعَا إِلَى اللهِ بِدَعْوَةِ اْلإِسْلاَمِ وَمَنْ تَمَسَّكَ بِسُنَّةِ رَسُوْلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِإِحسْاَنٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
اللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنَهُمْ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَاجْعَل فِي قُلُوْبِهِم الإِيْمَانَ وَالْحِكْمَةَ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوْفُوْا بِعَهْدِكَ الَّذِي عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ
Ya Allah, ampunilah kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat, perbaikilah di antara mereka, lembutkanlah hati mereka dan jadikanlah hati mereka keimanan dan hikmah, kokohkanlah mereka atas agama Rasul-Mu saw, berikanlah mereka agar mampu menunaikan janji yang telah Engkau buat dengan mereka, menangkan mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka, wahai Ilah yang hak jadikanlah kami termasuk dari mereka.
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنا دِيْنَنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنا وَأَصْلِحْ لنا دُنْيَانا الَّتِي فِيهَا مَعَاشُنَا وَأَصْلِحْ لنا آخِرَتنا الَّتِي فِيهَا مَعَادُنا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لنا فِي كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لنا مِنْ كُلِّ شَرٍّ
Ya Allah, perbaikilah sikap keagamaan kami sebab agama adalah benteng urusan kami, perbaikilah dunia kami sebagai tempat penghidupan kami, perbaikilah akhirat kami sebagai tempat kembali kami. Jadikanlah kehidupan kami di dunia sebagai tambahan bagi setiap kebaikan. Jadikanlah kematian kami sebagai tempat istirahat bagi kami dari setiap keburukan.
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَخْلَعَ مَنْ يَفْجُرُكَ، اَللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ، اَللَّهُمَّ عَذِّبِ الْكَفَرَةَ الذِّيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ. اَللَّهُمَّ اَهْزِمْهُمْ وَدَمِّرْهُمْ، وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَشَتِّتْ شَمْلَهُمْ، وَاجْعَلْ تَدْمِيْرَهُمْ فِيْ تَدْبِيْرِهِمْ، اَللَّهُمَّ اهْزِمْ جُيُوْشَ الْكُفَّارَ الْمُسْتَعْمِرِيْنَ، أَمْرِيْكَا وَبَرِيْطَانِيَا وَحُلَفَاءِهَا الْمَلْعُوْنِيْنَ.
Ya Allah, kami memohon pertolongan-Mu, meminta ampunan-Mu, sekali-kali kami tidak akan mengkufuri-Mu. Kami sepenuhnya iman kepada-Mu, dan berlepas diri dari siapapun yang durhaka kepada-Mu. Ya Allah, hanya kepada-Mulah kami mengabdi, beribadah dan sujud. Kepada-Mulah kami berlari dan menuju. Kami mendambakan rahmat-Mu, dan takut akan adzab-Mu. Sesungguhnya adzab-Mu yang sungguh-sungguh ditimpakan kepada kaum Kufar itu juga pasti akan ditimpakan kepada yang lain. Ya Allah, adzablah orang-orang Kafir yang telah menghalangi jalan-Mu, mendustakan para rasul-Mu, dan membunuhi para pembela-Mu. Ya Allah, kalahkanlah mereka, hancurkanlah mereka, cerai-beraikanlah persatuan mereka, dan porak-porandakanlah kesatuan mereka. Jadikanlah rencana jahat mereka itu sebagai pembawa kehancuran mereka. Ya Allah, kalahkanlah pasukan kaum Kufar penjajah, Amerika, Inggeris dan sekutu mereka yang terlaknat.
اَللَّهُمَّ مَلِكَ الْمُلْكِ تُعْطِيْ الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ، وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ، وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ، بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ دَوْلَةَ الْخِلاَفَةَ الرَّاشِدَةَ عَلَى مِنْهَاجِ نَبِيِّكَ، تُعِزُّ بِهَا دِيْنَكَ وَتُذِلُّ بِهَا الْكُفْرَ وَطُغْيَانَهُ. اَللَّهُمَّ انْصُرْنَا وَانْصُرْ إِخْوَانَنَا وَانْصُرْ مَنْ يُنْصُرُنَا وَاجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنَ الْعَامِلِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ ِلإِقَامَةِ شَرِيْعَتِكَ وَالْخِلاَفَةِ الرَّاشِدَةِ عَلَى مِنْهَاجِ نَبِيِّكَ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَيَاخَيْرَ النَّاصِرِيْنَ.
Ya Allah, Maha Raja diraja, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki, Engkau ambil kekuasaan dari siapapun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapasaja yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinadinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di dalam genggaman-Mu lah seluruh kebaikan. Karena Engkaulah Dzat yang Maha Kuasa atas segalanya. Ya Allah, kami memohon kepada-Mu negara Khilafah Rasyidah yang mengikuti sunnah Nabi-Mu. Dengannya Engkau muliakan agama-Mu, dan Engkau hinakan kekufuran dan seluruh anteknya. Ya Allah, tolonglah kami; tolonglah saudara-saudara kami; tolonglah siapasaja yang menolong kami. Jadikanlah kami dan mereka sebagai para pejuang yang ikhlas untuk menegakkan syariah-Mu, dan Khilafah Rasyidah yang mengikuti sunnah Nabi-Mu. Dengan rahmat-Mu, duhai Dzat yang Maha Pengasih, duhai Sebaik-baik Penolong.
14 December 2007
Pilkada : Solusi atau musibah bagi Demokrasi
Tak pelak lagi, suasana kampanye semakin meriah di hampir seluruh kota dan kabupaten di Propinsi sumut. Hampir di setiap sudut kota, di persimpangan jalan dan di sebagian tiang-tiang listrik bertengger sejumlah spanduk or baliho dan juga poster yang menampangkan wajah para calon atau yang bakan dicalonkan jadi gubsu (baca : gubernur sumut).
Kalo dilihat, saat ini (bulan desember), KPU belum memulai untuk membuka pendaftaran. Semua usaha yang telah dilakukan balon gubsu tak lebih dari keinginan untuk membuka diri dan menunjukkan diri kepada publik. Keberadaan yang dirasakan (awareness) terhadap suatu tokoh memang penting sekali untuk ditingkatkan. Mengingat model dari pemilihan kepala daerah (pilkada) saat ini bersifat langsung, artinya rakyatlah yang langsung menjatuhkan pilihan tanpa melalui perwakilan. Oleh karenanya, image seorang tokoh di mata publik tentunya menjadi salah satu point penting dalam penentuan keberadaannya di tengah masyarakat. Masyarakat akan mengenal dan mengetahui keberadaan seorang tokoh apabila tokoh tersebut mau membuka diri dan mempublikasikan dirinya kepada khalayak. Tentang apa dan bagaimana dirinya mempresentasikan diri di hadapan publik, hal ini akan membentuk image (citra) tersendiri di mata publik.
Bagi seorang SBY misalnya, setelah kasus mundurnya dari jajaran menteri dan perselisihannya dengan Megawati, ternyata berbuah keadaan positif di mata publik, dengan segera publik meyakini sosok SBY sebagai penentang pemerintahan ala Ibu Rumah Tangga yang diperankan Megawati. Akhirnya, SBY dikenal sebagai sosok yang humanis, bijaksana, bersahaja, dekat dengan rakyat kecil dan cerdas. Tentunya citra tersebut dengan cepat dapat mendongkrak kepercayaan publik dan ternyata berhasil memperoleh kepercayaan tertinggi sebagai Presiden RI ke 6.
Akan tetapi tidak mudah untuk membentuk awareness apalagi hingga menjadi sebuah citra yang positif dan lebih tidak mudah lagi untuk mendapatkan kepercayaan publik. Agaknya, hal inilah yang disadari oleh para pelaku kampanye. Mereka berbondong-bondong mendatangi percetakan dan sablon untuk membuat spanduk dan poster. Hal ini semata-mata untuk mendongkrak awareness dirinya di hadapan publik. Akan tetapi, belum tentu bisa membentuk image apalagi meraih kepercayaan. Dalam hal ini, terlihat adanya dana yang begitu besar dibutuhkan oleh para kontestan untuk bersaing. Dari kue belanja peralatan dan perlengkapan kampanye saja dapat kita perhitungkan, misalnya jumlah baju yang dicetak x Rp. 25.000,- ; jika jumlah baju yg dicetak = 2500 buah, maka jumlah biaya cetak dan pembelian baju menjadi : 62.500.000,- Itu baru baju, belum lagi kain spanduk, poster dll. Tentunya bukan jumlah yang sedikit, apalagi wilayah yang dijangkau lintas kabupaten / kota.
Dengan demikian wajar saja jika muncul anggapan "Betapa mahalnya demokrasi", betapa tidak manusiawinya sistem pilkada yang diberlakukan saat ini. Karena jelas telah menyuburkan budaya machiavelis, kolonialis dan fanatisme tokoh.
Ditinjau dari sudut demokrasi, tentunya pilkada merupakan salah satu bentuk ketatalaksanaan pemerintahan yang menempatkan publik sebagai penentu dan berkuasa atas terbentuknya pemerintahan. Sekilas sistem ini terkesan egaliter dan damai, sehingga banyak orang yang berminat untuk mempertahankan sistem ini. Akan tetapi, perlu untuk disadari, bahwa untuk melaksanakan pilkada dan mengagungkan demokrasi, pemerintah harus berjibaku menyisihkan anggaran di APBN/APBD agar pilkada dapat dilaksanakan. Besarnya pun tidak tanggung-tanggung, bisa mencapai lebih dari 50 milyar.
Benarkah demokrasi membawa manfaat?
Kalo dilihat, saat ini (bulan desember), KPU belum memulai untuk membuka pendaftaran. Semua usaha yang telah dilakukan balon gubsu tak lebih dari keinginan untuk membuka diri dan menunjukkan diri kepada publik. Keberadaan yang dirasakan (awareness) terhadap suatu tokoh memang penting sekali untuk ditingkatkan. Mengingat model dari pemilihan kepala daerah (pilkada) saat ini bersifat langsung, artinya rakyatlah yang langsung menjatuhkan pilihan tanpa melalui perwakilan. Oleh karenanya, image seorang tokoh di mata publik tentunya menjadi salah satu point penting dalam penentuan keberadaannya di tengah masyarakat. Masyarakat akan mengenal dan mengetahui keberadaan seorang tokoh apabila tokoh tersebut mau membuka diri dan mempublikasikan dirinya kepada khalayak. Tentang apa dan bagaimana dirinya mempresentasikan diri di hadapan publik, hal ini akan membentuk image (citra) tersendiri di mata publik.
Bagi seorang SBY misalnya, setelah kasus mundurnya dari jajaran menteri dan perselisihannya dengan Megawati, ternyata berbuah keadaan positif di mata publik, dengan segera publik meyakini sosok SBY sebagai penentang pemerintahan ala Ibu Rumah Tangga yang diperankan Megawati. Akhirnya, SBY dikenal sebagai sosok yang humanis, bijaksana, bersahaja, dekat dengan rakyat kecil dan cerdas. Tentunya citra tersebut dengan cepat dapat mendongkrak kepercayaan publik dan ternyata berhasil memperoleh kepercayaan tertinggi sebagai Presiden RI ke 6.
Akan tetapi tidak mudah untuk membentuk awareness apalagi hingga menjadi sebuah citra yang positif dan lebih tidak mudah lagi untuk mendapatkan kepercayaan publik. Agaknya, hal inilah yang disadari oleh para pelaku kampanye. Mereka berbondong-bondong mendatangi percetakan dan sablon untuk membuat spanduk dan poster. Hal ini semata-mata untuk mendongkrak awareness dirinya di hadapan publik. Akan tetapi, belum tentu bisa membentuk image apalagi meraih kepercayaan. Dalam hal ini, terlihat adanya dana yang begitu besar dibutuhkan oleh para kontestan untuk bersaing. Dari kue belanja peralatan dan perlengkapan kampanye saja dapat kita perhitungkan, misalnya jumlah baju yang dicetak x Rp. 25.000,- ; jika jumlah baju yg dicetak = 2500 buah, maka jumlah biaya cetak dan pembelian baju menjadi : 62.500.000,- Itu baru baju, belum lagi kain spanduk, poster dll. Tentunya bukan jumlah yang sedikit, apalagi wilayah yang dijangkau lintas kabupaten / kota.
Dengan demikian wajar saja jika muncul anggapan "Betapa mahalnya demokrasi", betapa tidak manusiawinya sistem pilkada yang diberlakukan saat ini. Karena jelas telah menyuburkan budaya machiavelis, kolonialis dan fanatisme tokoh.
Ditinjau dari sudut demokrasi, tentunya pilkada merupakan salah satu bentuk ketatalaksanaan pemerintahan yang menempatkan publik sebagai penentu dan berkuasa atas terbentuknya pemerintahan. Sekilas sistem ini terkesan egaliter dan damai, sehingga banyak orang yang berminat untuk mempertahankan sistem ini. Akan tetapi, perlu untuk disadari, bahwa untuk melaksanakan pilkada dan mengagungkan demokrasi, pemerintah harus berjibaku menyisihkan anggaran di APBN/APBD agar pilkada dapat dilaksanakan. Besarnya pun tidak tanggung-tanggung, bisa mencapai lebih dari 50 milyar.
Benarkah demokrasi membawa manfaat?
Subscribe to:
Posts (Atom)
